Sopir Ngadu Dipalak, Presiden Telepon Kapolri, Baru Polres Jakut Tangkap Preman

KEADILAN – Polisi mengamankan 24 pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. 12 orang di Depo PT. Greating Fortune Container, dan 12 orang lainnya di Depo PT. Dwipa Kahrisma Mitra Jakarta.

Penangkapan ini dilakukan setelah kunjungan Pesiden Jokowi ke JITC pada Kamis siang (10/6/2021). Pada kunjungan itu, para sopir truk bercerita kepada Jokowi tentang masalah pungli di JITC, dan pemalakan yang dilakukan dengan ancaman senjata tajam.

Laporan para sopir truk segera ditindak lanjuti Jokowi dengan menelpon Kapolri. Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, dan Sat Reskrim KPPP Pelabuhan melakukan penyelidikan kasus ini. Dari hasil penyelidikan mengamankan 24 pelaku pada Kamis sore.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa seluruh pelaku saat ini masih diperiksa di Polres Jakarta Utara guna penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah kita amankan. Ada 24 (tersangka) lagi kita periksa secara intensif. Dari dua loksi berbeda,” jelas Guruh di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Adapun dari proses penyidikan sementara, diketahui bahwa proses pungli di depo GFC ini dilakukan di beberapa pos. Pos pertama bagian survey dengan biaya pungutan Rp. 2000, pos kedua bagian washing Rp. 2000, pos ketiga bagian bongkar angkat crane Rp. 5000, dan pos kelima bagian keluar depo sebesar Rp. 2000. Seluruh pos ini tidak memiliki karcis resmi dari pihak depo.

CHARLIE ADOLF LUMBAN TOBING