Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_LANGUAGE in /home/u5395795/public_html/wp-content/plugins/allpost-contactform/allpost-contactform-language.php on line 17
KEADILAN — Wah, Anggota DPR Ihsan Yunus Dapat Proyek Bansos Covid-19
Keadilan

KEADILAN- Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial M. Syafii Nasution menyebutkan,  mantan Wakil Ketua Komisi VIII dari fraksi PDI-Perjuangan Ihsan Yunus mendapat proyek penanganan Covid-19 senilai Rp54,43 miliar.

Hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Syafii, yang menyebutkan bahwa anggota DPR itu telah mendapatkan paket bansos dengan total Rp54.430.150.000 yang terdiri dari PT DS Solution.

“Betul,” jawab Syafii kepada jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,  Senin, (14/62021).

Syafii menjelaskan, tak lama setelah dirinya dilantik sebagai Direktur PSKBA pada Maret 2020, Ihsan Yunus datang ke ruangannya. Ia mengaku beberapa kali hadir dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dan melihat Ihsan Yunus memimpin RDP.

Dalam kedatangannya, Ihsan Yunus menyampaikan bahwa baru saja menemui eks Menteri Sosial Juliari Batubara dan berbicara terkait paket-paket pengadaan bantuan Covid-19.

Selain itu, Ihsan Yunus juga bermaksud mengerjakan beberapa paket pengadaan bantuan bencana Covid-19 yang ada di Direktorat PSKBA.

“Saat itu saya langsung menyatakan siap dan langsung meng-iyakan permintaan beliau dikarenakan saya mengetahui bahwa saudara Ihsan Yunus memang sangat dekat dengan Pak Menteri Juliari Batubara dan saya juga mengetahui bahwa saudara Ihsan Yunus sering bertamu ke ruangan Pak Menteri,” jelas Syafii dalam BAP-nya.

Dari pertemuan itulah, Syafii menjelaskan kepada Ihsan Yunus terkait paket-paket pengadaan penunjang alat-alat penanggulangan wabah Covid-19 seperti masker, disinfektan, sarung tangan, dan alat pelindung diri (APD).

“Saya sampaikan secara umum paket paket pengadaan yang ada di direktorat kami kepada Ihsan Yunus. Selanjutnya saya langsung memanggil staf-staf saya yaitu saudara Matheus Joko Santoso dan Deni.  Langsung saya sampaikan agar mereka mengurus administrasinya terkait paket-paket pengadaan milik Pak Ihsan Yunus,” terang Syafii.

Syafii membenarkan, secara teknis paket-paket pekerjaan milik Ihsan Yunus itu, kemudian dikerjakan oleh staf atau operator yang mengurus paket-paket pengadaan milik Ihsan Yunus di Kemensos yaitu Agustri Yogasmara alias Yogas dan Iman Ikram yang merupakan adik kandung Ihsan Yunus.

Syafii lalu melaporkan hal tersebut ke Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin.

“Pepen kemudian memerintahkan saya untuk mengikuti saja karena beliau orangnya menteri,” ujarnya.

Jaksa KPK merinci paket-paket yang berasal dari kuota milik Ihsan Yunus yang diterangkan oleh Syafii dalam BAP no 6 yaitu:

1. Paket sembako 5.000 paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp1 miliar
2. Paket sembako 45 ribu paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp9 miliar
3. Paket sembako 55 ribu paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp11 miliar
4. Paket sembako 10 ribu paket PT Cyber Teknologi Nusantara dengan nilai kontrak Rp2 miliar
Sehingga total paketnya adalah Rp23 miliar

“Seluruh paket diurus Yogas dan Iman Ikram ya? Betul ya?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Syafii kepada jaksa KPK.

AINUL GHURRI

Tagged: , ,