Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_LANGUAGE in /home/u5395795/public_html/wp-content/plugins/allpost-contactform/allpost-contactform-language.php on line 17
KEADILAN — Tawarkan Stiker Anti Palak, Modus Preman Di Tanjung Priok
Keadilan

KEADILAN – Polda Metro Jaya mengungkap modus kelompok preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap para sopir truk di Pelabuhan Tanjung Priok. Salah satunya menawarkan jasa pengamanan kepada para pengusaha truk dan sopir truk kontainer dwngan stiker yang ditempelkan di bagian belakang truk.

Kopolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran menjelaskan, supaya para sopir truk kontainer tertarik menggunakan jasa pengamanan mereka, kelompok preman yang berkedok jasa pengamanan ini mengirimkan preman-preman yang biasa disebut sebagai Asmoro untuk memalak para sopir truk.

“Kelompok ini menyuruh preman yang disebut asmoro yang ada di jalan untuk melakukan tindakan kriminal seperti merampas ponsel, mencuri, memeras dengan modus operandi menjual air mineral,” ujar Fadli di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021)

Untuk membedakan truk mana yang boleh dan tidak boleh dipalak, kelompok ini menempelkan stiker di truk yang sudah membayar jasa pengamanan.

“Mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan, maka mereka tidak akan diganggu dalam perjalanan itu, ditandai dengan menempelkan stiker,” ucap Fadil.

Saat ini 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 24 tersangka ini merupakan anggota dari empat kelompok jasa pengamanan bernama Bad Boys, Haluan Jaya Prakarsa, Sakta Jaya Abadi, dan Tanjung Raya Kemilau. Kelompok jasa pengamanan ini rata-rata meminta pengusaha truk atau sopir kontainer untuk menyetorkan uang Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per bulan.

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHP dengan ancaman 9 tahun, dengan barang bukti uang Rp 293 juta yang sita polisi dari keempat kelompok tersebut.

Charlie Tobing

Tagged: , ,