Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_LANGUAGE in /home/u5395795/public_html/wp-content/plugins/allpost-contactform/allpost-contactform-language.php on line 17
KEADILAN — Satpol PP Gadungan Juga Rekrut Pegawai Di Dinas Lain
Keadilan

KEADILAN- Kasus penipuan seorang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gadungan yang menipu masyarakat menjadi pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kini tengah disidik di Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial YF kini sudah diamankan oleh polisi.

Dalam melakukan aksinya, YF mengaku sebagai anggota anggota Satpol PP DKI Jakarta dengan jabatan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Pol PP DKI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku merekrut orang untuk menjadi pegawai Satpol PP DKI dengan syarat membayar Rp25 juta.

“Korban diimingi bakal langsung kerja, diberikan seragam lengkap dan surat skel pengangkatan, dan surat perjanjian kontrak kerja. Korbannya ada 9 orang, termasuk si pelapor. LIma orang sudah selesai melakukan pembayaran melalui transfer,” ucap Yusri.

Dari hasil penyelidikan diketahui, korban sudah direkrut sejumlah orang sejak 15 Juli lalu, termasuk si pelapor dan diberikan tugas melakukan Operasi Yustisi di PPKM. Namun, para korban curiga lantaran tak kunjung menerima gaji.

“Lalu minta bantuan temannya menghubungi langsung Ketua Satpol PP DKI, pak Arifin melaporkan. Setelah dilihat, skep pengangkatan dan kontrak kerja itu ternyata palsu,” paparnya.

Pelaku kini dikenakan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Polisi juga masih mencari adakah korban lainnya dari aksi pelaku itu dan kasus ini diharapkan bisa jadi edukasi bagi masyarakat agar tak menjadi korban serupa.

Interogasi Kasatpol PP DKI Jakarta

Aksi penipuan Satpol PP gadungan terungkap setelah salah satu korban merasa curiga dengan aktivitas pekerjaan pelaku. Sebab, pelaku tak pernah absen ataupun datang ke kantor.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan YF meminta uang dari korbannya sebesar Rp5 juta hingga Rp25 juta. Dalam aksinya, YF dibantu oleh kerabatnya berinisial BA, yang juga telah diamankan.

Kata Arifin, para korban ini sudah sempat bekerja sejak bulan Mei 2021. Mereka juga diberikan gaji oleh YF dengan nilai berbeda, mulai di bawah Rp1 juta hingga Rp2 juta.

“Mereka kerja di wilayah kawasan Jakarta Utara kemudian ke Jakarta Timur. Mereka melakukan pengawasan PPKM. Pendalaman lebih lanjut kita serahkan kepada pihak kepolisian,” kata Arifin saat menginterogasi pelaku dan korban  dalam video yang diterima keadilan.id baru-baru ini.

Dalam video tersebut juga terungkap bahwa YF bukan hanya melakukan penipuan merekrut pegawai Satpol PP, tapi juga merekrut pegawai di Dinas Perhubungan, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Darman Tanjung

Tagged: , ,