Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_LANGUAGE in /home/u5395795/public_html/wp-content/plugins/allpost-contactform/allpost-contactform-language.php on line 17
KEADILAN — Ayah Diduga Perkosa 3 Anak Di Luwu Timur, Begini Tanggapan Polri
Keadilan

KEADILAN- Sejumlah pihak meminta polisi kembali menindaklanjuti kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang sempat viral di media sosial pada 2019 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarkat Div Humas Polri Brigjen Pol Rudi Hartono  mempersilakan sejumlah pihak untuk menyerahkan alat bukti baru kepada Polri untuk didalami.

“Tentunya kita melihat ke depan, permasalahan sudah mengemuka, sekali lagi bila ada dari siapa pun, yang memiliki alat bukti baru bisa diserahkan ke pihak Polri,” kata Rusdi Hartono kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).

Kata dia, penyidik Polri akan mendalami bukti baru tersebut. “Nanti penyidik akan mendalami daripada alat bukti baru tersebut,” imbuhnya.

Rusdi menegaskan bahwa pencarian alat bukti baru ini tidak hanya diperuntukkan kepada LBH Makassar selaku pendamping pelapor. Polri juga bekerja untuk mencari alat bukti tersebut.

“Saya katakan semuanya, seluruhnya melakukan itu (mencari alat bukti). Polri juga melakukan, pihak-pihak Polri juga melakukan itu kita hargai semua,” tuturnya.

Adapun tagar itu sempat trending di Twitter. Tagar #PercumaLaporPolisi itu muncul setelah kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur yang dihentikan viral. Tagar itu juga muncul sebagai buntut banyaknya kasus kekerasan seksual lain yang dianggap diabaikan polisi.

Terkait dugaan pemerkosaan 3 anak oleh ayah kandungnya ini, Ketua Komisi III DPR-RI, Herman Herry juga sempat mengeluarkan statmen supaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk membuka kasus ini kembali.

Tagged: , ,