Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_LANGUAGE in /home/u5395795/public_html/wp-content/plugins/allpost-contactform/allpost-contactform-language.php on line 17
KEADILAN — Hidayat Nur Wahid Tolak Darurat Sipil. Ini Alasannya
Keadilan

KEADILAN- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menolak kebijakan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya darurat sipil untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Menurutnya, hal ini sangat membahayakan kehidupan demokrasi.

“Tidak perlu mewacanakan darurat sipil yang belum tentu bisa atasi Covid-19, tapi malah bisa jadi ‘teror’ terhadap kehidupan demokrasi,” katanya dalam siaran pers, Selasa (31/3).

Dia berpendapat, darurat sipil bukan solusi tepat atasi permasalahan darurat kesehatan seperti saat ini. Lebih lanjut, kata dia, Jokowi harus fokus terhadap karantina kesehatan.

“Alternatif terakhirnya adalah pemerintah lebih fokus dan lebih serius laksanakan UU yang ditandatangani oleh Pak Jokowi sendiri, yaitu UU Kekarantinaan Kesehatan,” tandasnya.

Sebelumnya, melalui siaran teleconference di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (30/3), Presiden Jokowi meminta pembatasan sosial berskala besar untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Bukan hanya itu, Jokowi juga meminta pembatasan tersebut didampingi dengan adanya kebijakan darurat sipil.

“Sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil,” kata Jokowi dalam membuka rapat terbatas terkait laporan satuan gugus tugas Covid-19.

AINUL GHURRI

Tagged: , ,