Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_LANGUAGE in /home/u5395795/public_html/wp-content/plugins/allpost-contactform/allpost-contactform-language.php on line 17
KEADILAN — Korupsi Impor Baja, Jaksa Kembali Periksa 5 Saksi
Keadilan

KEADILAN – Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 – 2021, Senin (1/8). Kali ini ada sebanyak lima orang yang diperiksa sebagai saksi atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan enam Tersangka Korporasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan resminya menyebutkan dari jumlah saksi tersebut, dua diantaranya diperiksa untuk tersangka perorangangan atas nama TB, T dan BHL. “Yang diperiksa adalah PS dan TW,” ujarnya.

Dijelaskan Ketut, PS merupakan Manager Personalia dan Umum PT Bukit Jaya Perkasa sedangkan TW adalah Direktur PT Kerismas Witikco Makmur. “Pemeriksaan keduanya terkait penyidikan yang dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan tiga saksi lainnya juga diperiksa terkait hal yang sama, namun atas nama tersangka enam Tersangka Korporasi. Mereka adalah PI selaku Pensiunan BUMN (PT Krakatau Steel), HS selaku Direktur PT Thano Technologies dan SS selaku Kepala Seksi Penindakan II Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. “Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 – 2021,” pungkasnya.