Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_LANGUAGE in /home/u5395795/public_html/wp-content/plugins/allpost-contactform/allpost-contactform-language.php on line 17
KEADILAN — Buronan Pencucian Uang Diciduk Jaksa Saat Makan Malam Di Senopati Jakarta
Keadilan

KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan terpidana pencucian uang. Buronan bernama Stefanus Joko Mogoginta itu diciduk Pierre Resaturant Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Rabu malam (14/09/2022) sekitar pukul 19.50 WIB.

Stefanus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung karena tak mengindahkan panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Kejari Jakarta Selatan adalah eksekutor putusan Mahkamah Agung (MA) No.2007/K/Pid.Sus/2021 tanggal 15 Juni 2021.

Dalam putusan MA tersebut, Stefanus dinyatakan terbukti melanggar pasal 2 ayat 1 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia dihukum 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Perbuatan Terpidana telah menguntungkan PT Great Egret Capital sebesar Rp20 miliar dan dua PT Semar Pelita Sejati sebesar Rp5 miliar.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri. Sebab, tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Editor: Syamsul Mahmuddin

Tagged: , , , , ,