KEADILAN– Presiden Joko Widodo memastikan bahwa Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA atas tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan lebih dari 100 orang.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam pidato yang diunggah ke YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (7/10/2022) malam WIB.
Pakar Hukum: Sengaja Gunakan Gas Air Mata Bisa Kena Pasal 338 KUHP
Kepastian itu, kata Jokowi, setelah menerima surat dari FIFA per tanggal 5 Oktober 2022. Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh Presiden FIFA Gianni Infantino.
“Ini adalah tindak lanjut dari pembicaraan saya lewat telepon dengan Gianni Infantino pada 3 Oktober lalu. Berdasarkan surat tersebut, Alhamdulillah, sepakbola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA,” ujar Jokowi.
Kepala Negara mengatakan, FIFA bersama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepakbola Indonesia. Transformasi tersebut dimaksudkan agar tragedi Stadion Kanjuruhan tidak terulang lagi.
Kasus Kanjuruhan, ISESS Ramal Tersangka Bakal Mudah Lolos
“FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut,” tuturnya.
Melalui surat resmi kepada Presiden Jokowi, FIFA juga menulis lima fokus utama dalam agenda transformasi sepak bola Indonesia, salah satunya adalah adalah standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia,
Kemudian, memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional.
“Melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama,” ujarnya.
Lalu, FIFA akan fokus pada jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada serta menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.
Di akhir pernyataannya, Jokowi menyebutkan bahwa Presiden FIFA, Gianni Infantino juga akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat.
“Nanti Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah,” pungkasnya.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung








