Empat Juta Lebih Anak Indonesia Berstatus Yatim

KEADILAN – Jumlah anak yatim lebih 4 juta jiwa. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap masyarakat menjadi orang tua asuh anak yatim.

“Kami mendorong lebih banyak lagi orang tua yang siap mengasuh anak yatim, piatu dan yatim piatu,” ujar Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI, Jasra Putra, melalui keterangan pers tertulis yang diterima Keadilan.id, Minggu (9/10/2022).

BACA JUGA:Pemerintah Diminta Siapkan Psikolog untuk MTsN 19 Jakarta

Dari data tersebut, sekitar 950.000 anak sudah kehilangan kedua orang tuanya. Hal itu bisa dilihat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 2022.

“Artinya kalau pemerintah mencatat ada 6 ribu lebih lembaga pelayanan mengasuh anak yang terdaftar, jika di rata rata setiap panti memiliki 50 anak saja, baru bisa 300.000 anak,” ujarnya.

Artinya, lanjut dia, gerakan pengasuhan berbasis keluarga jangka panjang, masih sangat membutuhkan jutaan calon orang tua asuh (COTA) yang mau dan mampu mengasuh secara terencana dan jangka panjang. Karena pilihan di lembaga adalah pilihan terakhir.

“Bagi mereka yang memiliki niat besar mengasuh, negara melalui Kementerian Sosial telah memberikan jaminan dan dukungan, dengan langkah pertama mendaftarkan ke Dinas Sosial setempat. Kemudian dukungan langsung dari rumah oleh pekerja sosial. Lalu ada asessment untuk mendukung pengasuhan orang tua baik secara kapasitas.

Selain itu juga ada dukungan negara seperti bantuan essensial. Bantuan terintegrasi. Lalu ada surat izin mengasuh yang diperbaharui setiap tahun.

“Proses identitas calon orang tua asuh sangat mudah dilakukan. Tidak sampai sebulan COTA akan bisa mengasuh anak. Namun bila ada keinginan mengadopsi anak dapat diputuskan dalam persidangan,” jelasnya.

Reporter : Lili Handayani
Editor : Syamsul Mahmuddin

Posting Terkait

Jangan Lewatkan