KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil pejabat utama Polri ke Istana Negara Jakarta. Presiden akan memberikan pengarahan secara langsung di istana, Jumat (14/10/2022).
Adanya pertemuan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022. Foto kopi STR tersebut beredar di wartawan, Kamis (13/10/2022).
BACA JUGA: Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Polisi Disebut Langgar SOP
Tidak hanya pejabat utama Mabes Polri yang dilibatkan. Para kepala kepolisian di tingkat daerah dan wilayah rencananya juga turut dipanggil untuk diberi arahan.
“Hasil rakor melalui zoom cloud meeting hari Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres, terkait rencana pengarahan Presiden kepada jajaran Kepolisian,” tulis telegram tersebut.
“Sebuhungan dengan ref tersebut di atas kami bersama ini disampaikan kepada KA bahwa hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 pukul 14.00WIB bertempat di istana negara Jakarta Pusat, Presiden akan memberi arahan kepada jajaran kepolisian,” lanjut isi telegram tersebut.
Seluruh anggota Polri yang ikut diminta untuk menggunakan seragam dinas tanpa tongkat dan penutup kepala.
Hingga berita ini diturunkan, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi belum menjawab. Sedangkan Kabag Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengaku belum mendapt informasi ini.
“Mohon maaf saya tidak terinformasi terkait hal tersebut,” jawab Nurul saat dikofirmasi Keadilan.id melalui pesan aplikasi whatsapp.
Reporter : Lili Handayani
Editor : Syamsul Mahmuddin








