Bacakan Eksepsi, Kuasa Hukum Sambo: Karang Skenario Demi Selamatkan Bharada E

KEADILAN – Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo menyebut kliennya mengarang skenario untuk menyelamatkan Richard Elizer (Bharada E). Hal tersebut mereka sampaikan dalam sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Kuasa hukum menyebut, Sambo kaget dan panik melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) jatuh tertelungkup.

Pembunuhan Brigadir J Diawali Cerita Sepihak Putri Candrawathi

“Ferdy Sambo yang kaget dan panik melihat penembakan yang dilakukan Richard Elizer Pudihang Lumiu tersebut, kemudian secara spontan mengambil senjata jenis HS berada dibelakang punggung Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ujar kuasa hukum Sambo, Sambo Sarmauli Simangunsong, Senin (17/10/2022).

Setelah itu, Sambo melesatkan beberapa tembakan ke dinding dan meletakkan kembali pistol itu di samping Brigadir J.

Kawal Sidang Sambo, TNI-Polri Disiagakan di PN Jakarta Selatan

Dalam eksepsi disebutkan, demi menyelamatkan Bharada E, Sambo menyampaikan kepada Richard, Ricky Rizal dan Kuat Maruf untuk menyampaikan kronologi tembak-menembak di Duren Tiga.

Adapun kronologi tersebut yaitu bahwa sewaktu di rumah Duren Tiga, terdakwa Putri Candrawathi berteriak meminta tolong karena telah dilecehkan oleh Brigadir J, dan kemudian Bharada E datang untuk menegur Brigadir J. Selanjutnya Brigadir J memulai menembak dan terjadi peristiwa tembak menembak hingga mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

“Cerita ini pula yang kemudian disampaikannya kepada semua orang, termasuk kepada pemimpin tertingginya. Untuk semakin meyakinkan, dirinya juga memerintahkan kepada beberapa orang untuk menghancurkan cctv yang ada,” kata Sarmauli.

Reporter: Charlie Tobing

Editor: Darman Tanjung