Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_LANGUAGE in /home/u5395795/public_html/wp-content/plugins/allpost-contactform/allpost-contactform-language.php on line 17
KEADILAN — Korupsi BBM, Bareskrim Geledah Kantor Patra Niaga
Keadilan

KEADILAN – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Rabu (09/11/2022). Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi jual beli BBM non-tunai antara PT PPN dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2009-2012.

“Tujuan penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti atau alat bukti lain guna membuat terang tindak pidana yang sedang kami selidik,” terang Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim, Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo, Rabu (09/11/2022).

Ditambahkannya, penggeledahan melibatkan tim Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Puslabfor Polri guna penanganan barang bukti elektronik dari hasil kegiatan penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan du tiga lokasi. Yaitu Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga yang beralamat di Gedung Wisma Tugu II Jalan HR Rasuna Said, Kavling C7-9, Kuningan, RT03/RW01, Karet, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Kantor PT Pertamina Patra Niaga pada Ruang Informasi Teknologi (IT) yang beralamat di Gedung Sopo Del Tower Jalan Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan, dan Kantor PT Asmin Koalindo Tuhup yang berada di Menara Merdeka yang beralamat di Jln. Budi Kemuliaan 1 No. 2, Jakarta Pusat.

Cahyo menyampaikan dugaan kerugian negara sebesar Rp451.663.843.083,20. Dalam perkara ini, penyidik menyematkan dugaan pelanggaran pasal 2 dan atau pasal 3 UU Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Reporter: Lili Handayani
Editor : Syamsul Mahmuddin