KEADILAN – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).
RDPU tersebut digelar di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023). Pemimpin RDPU adalah Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai NasDem.
RDPU itu dihadiri oleh Ketua Komite TPPU, Mahfud MD, Anggota Komite TPPU Agus Andrianto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Namun Anggota Komite TPPU Sri Mulyani tidak hadir dalam dalam RDPU tersebut.
Absennya Sri Mulyani menjadi bahan interupsi beberapa anggota DPR yang hadir. Salah satunya dari anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman.
“Interupsi pimpinan. Saya ingin klarifikasi karena tidak ada dia di sini,” tanya Habiburokhman.
“Jawabannya bu Sri Mulyani Ada kegiatan lain. Cuman ketua Komite sudah hadir mungkin di kesempatan kalau memang Bu Sri Mulyani di kesempatan lain mungkin kita akan undang,” jawab Sahroni.
“Tapi dalam forum ini isu Rp349 triliun perdalam kita sikapi agar publik tidak bertanya-tanya,” tambah Sahroni.
Namun Habiburokhman masih ngotot meminta penjelasan alasan absennya Sri Mulyani dalam RDPU itu.
“Justru itu pimpinan, dialog kita ingin mencari penjelasan di hari ini. Karena itu kan menyangkut persoalan tiga pihak. Pak Mahfud, Sri Mulyani, dan PPATK. Karena itu pentingnya kehadiran ibu Sri Mulyani hari ini,” katanya.
“Pertemuan ekonomi se-ASEAN,” jawab Sahroni.
Reporter: Odorikus Holang
Editor : Penerus Bonar








