Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_LANGUAGE in /home/u5395795/public_html/wp-content/plugins/allpost-contactform/allpost-contactform-language.php on line 17
KEADILAN — Gus Nur Kecewa Soal Rencana Penangguhan Penahanan
Keadilan

KEADILAN- Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, meminta kuasa hukumnya tak lagi mengajukan penangguhan penahanan untuk dirinya. Sebab ia merasa mustahil diizinkan untuk hadir secara langsung di ruang sidang.

“Saya baru sadar kayanya enggak mungkin karena dari awal sampai masuk polisi juga sudah disampaikan dengan baik, dengan lembut silakan urus penangguhan. Jadi, kuasa hukum sudahlah tidak usah urus penangguhan penahanan lagi,” kata Gus Nur yang hadir secara daring di ruang sidang PN Jaksel, Selasa (16/2/2021).

Gus Nur menyinggung almarhum Ustadz Maaher At-Thuwailibi yang meninggal saat berada di tahanan. Diketahui, Gus Nur dan Ustaz Maheer berada dalam satu sel tahanan di rutan Bareskrim Polri.

Gus Nur mengatakan, Ustadz Maheer tak pernah dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya, hingga akhirnya meninggal dunia. Ia pun pasrah jika nasibnya akan sama seperti almarhum Ustadz Maheer.

“Mau sampai meninggal kaya Ustadz Maaher juga enggak apa-apa. Ustadz Maheer pun sakaratul maut, di sini pun juga enggak dikabulkan (penangguhan penahanan) karena saya sekamar dengan beliau,” ujar Gus Nur.

“Saya tahu persis (Ustadz Maheer) buang air besar, kencing jatuh di kamar mandi ganti pampers itu orang lain yang ganti, itu harusnya secara kemanusiaan diberikan penanguhan penahanannya. Tapi ternyata tidak. Jadi sudah tidak usah penangguhan penahanan lagi,” sambungnya.

Diketahui, tim kuasa hukum Gus Nur walkout dari sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Mereka memilih ke luar dari persidangan lantaran Gus Nur tetap tidak dihadirkan secara langsung di ruang sidang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan yang digelar pukul 11.00 WIB ini, dua orang saksi dari JPU juga kembali absen.

Semestinya, dua saksi yang diajukan JPU untuk hadir adalah eks Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. Pada gelaran sidang pekan lalu, keduanya juga tidak hadir sehingga persidangan terpaksa ditunda.

Dengan kondisi tersebut, sidang ditunda dan dijadwalkan digelar kembali pada Selasa (23/2/2021) pekan depan. Sebelum menutup sidang, Hakim Ketua Toto Ridarto meminta JPU, agar bisa menghadirkan saksi yang telah diajukan pada sidang berikutnya.

AINUL GHURRI

Tagged: , ,