Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_LANGUAGE in /home/u5395795/public_html/wp-content/plugins/allpost-contactform/allpost-contactform-language.php on line 17
KEADILAN — Vonis Rizal Djalil Turun Dua Tahun Dari Tuntutan Jaksa
Keadilan

KEADILAN- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil divonis empat tahun penjara denda Rp250 subsider tiga bulan kurungan. Vonis tersebut turun dua tahun dari tuntutan jaksa.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Rizal Djalil terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Pasal 12 huruf b UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dakwaan pertama,” hakim ketua Albertus Usada saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/4/2021).

Rizal terbukti menerima suap senilai total Rp1,3 miliar dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. Uang itu terdiri dari 100 ribu dolar AS dan 20 ribu dollar AS.

Suap itu diberikan lantaran Rizal telah mengupayakan perusahaan tersebut, menjadi pelaksana proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria Paket 2 pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Namun, hakim berkesimpulan bahwa uang suap itu tidak menimbulkan kerugian negara, melainkan bersumber dari dana pribadi yakni dari Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Atas keterangan tersebut, majelis hakim pun tidak membebankan uang pengganti Rp 1 miliar sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Selain itu, hakim pun tidak menyebutkan pencabutan hak politik kepada Rizal Djalil.

“Majelis hakim meyakini terdakwa telah menerima uang sejumlah Rp 1 miliar dari saksi Leonardo Jusminarta, maka unsur menerima hadiah telah terpenuhi,” tuturnya.

Tentunya, putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum KPK. Sebelumnya, jaksa KPK menuntut enam tahun penjara denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Rizal Djalil.

Adapun pertimbangan hal yang memberatkan adalah Rizal Djalil Rizal tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan hal meringankan, Rizal pernah mendapat bintang mahaputra adipradana, dan berusia 65 tahun serta memiliki penyakit hepatitis B dan hipertensi kronik

Dalam amar putusannya, hakim juga memerintahkan jaksa KPK untuk mencabut rekening milik anaknya Dipo Nurhadi Ilham di sejumlah bank.

Sebelumnya, Rizal Djalil telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar rekening milik anaknya yang diblokir oleh KPK dibuka dan dan dikembalikan. Sebab, rekening itu tidak berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

AINUL GHURRI

Tagged: , ,