Komdis PSSI Sebut Temuan Botol Miras, LBH Malang: Upaya Kill the Messengger

KEADILAN – LBH Malang menyebut pernyataan Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Irjen Pol Purnawirawan Erwin Tobing soal temuan botol miras bersegel di Stadion Kanjuruhan sebagai upaya menyalahkan orang (kill the messenger). Mereka menilai, harusnya Komdis PSSI fokus terhadap potensi pelanggaran akibat dari bobroknya pengamanan pertandingan.

“Pernyataan yang disampaikan oleh Komdis PSSI hanyalah sebuah upaya ‘kill the messenger’, untuk merusak konsentrasi pengusutan Tragedi Kanjuruhan secara tuntas,” ucap Koordinator LBH Malang Daniel Siagian dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Jokowi Pastikan Indonesia Tidak Kena Sanksi FIFA

Untuk itu, LBH Malang mengimbau kepada Komdis PSSI untuk menunjukan sedikit saja empatinya dengan tidak membuat pernyataan-pernyataan yang tidak ada kaitannya dengan terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

“Dapat mengaburkan persoalan utama yakni hilangnya ratusan nyawa”, imbuhnya.

Mereka meminta, tekankan kembali proses penuntasan kasus ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memperjelas terjadinya dugaan pelanggaran HAM. Serta, menghukum siapapun yang bersalah agar memberikan rasa keadilan bagi Aremania terkhusus bagi korban.

Sengaja Tembakan Gas Air Mata, YLBHI: Kasus Kanjuruhan Pembunuhan

“Penetapan tersangka bukan hanya sekadar menjadi pemanis atau hadiah hiburan bagi korban,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyebut pihaknya menemukan 42 botol minuman keras di Stadion Kanjuruhan.

Berdasarkan hasil investigasi, Erwin Tobing mengatakan pihaknya menemukan banyak kelalaian dari panpel Arema FC. Kelalaian itu diduga menjadi penyebab jatuhnya korban meninggal dalam insiden di Stadion Kanjuruhan.

Reporter : Charlie Tobing

Editor : Darman Tanjung